Demokrasi yang Akuntabel
Kekuasaan yang tunduk pada konstitusi, bukan pada kepentingan segelintir.
Politics Driven by Ideas


Gugum Ridho Putra, S.H., M.H. (lahir 29 Juli 1988) adalah advokat sekaligus akademisi hukum tata negara. Ia dikenal sebagai praktisi yang aktif memperjuangkan konstitusi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Gugum bukan politisi yang lahir dari lingkaran kekuasaan. Terinspirasi oleh perjuangan ibunya sebagai guru di pelosok Belitung, ia meyakini bahwa pendidikan, keadilan, dan kesempatan adalah hak setiap warga negara. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini memulai karier sebagai advokat sebelum mendirikan Gugum Ridho & Partners (GRP Law) pada 2018.
Kepercayaan dibangun melalui kualitas dan kerja nyata.

Visi & Misi — 5 Pilar
Kekuasaan yang tunduk pada konstitusi, bukan pada kepentingan segelintir.
01 / 05
“Perjalanan seorang politisi dimulai jauh sebelum ia memegang jabatan. Ia dimulai dari keputusan kecil yang dibuat oleh seorang ibu guru di pedalaman Belitung.”
1988
Lahir di Tanjung Pandan, Belitung

1992–2000 — Pendidikan dasar-menengah di Belitung
2003 — Pindah ke Jakarta, SMA Negeri 5 Depok
2006 — Diterima di Fakultas Hukum UI, aktif di SERAMBi & MaPPI FH UI
2010–2012 — Ketua Bidang Penelitian MaPPI FH UI
2013–2018 — Karier di IHZA & IHZA Law Firm
2014 — Menyelesaikan S2 Hukum UI
2018 — Mendirikan Gugum Ridho & Partners (GRPLAW)
2023 — Advokasi Pemilu & Masyarakat — kasus Pasar Pramuka
Januari 2025
Terpilih Ketua Umum PBB (Muktamar VI, Bali — 398/532 suara)

2026 — Peluncuran PikiranGRP & GRPaws
Media Sosial
Bergabung